Akuntansi Transaksi Mudharabah dan Murabahah



      I.         Pada tanggal 1 Agustus 2014 Bank Murni Syariah (BMS) menyetujui pemberian fasilitas mudharabah mutlaqah PT. Haniya yang bergerak di bidang SPBU dengan kesepakatan sebagai berikut:

Plafon                          : Rp. 1.450.000.000,-

Objek Bagi Hasil         : Pendapatan (gross profit sharing)

Nisbah                         : 70% PT. Haniya dan 30% BMS

Jangka Waktu             : 10 Bulan (Jatuh tempo tanggal 10 Juni 2015))

Biaya Administrasi     : Rp. 14.500.000,- (dibayar pada saat akad ditandatangani)

Pelunasan                    : Pengembalian pokok di akhir periode

Keterangan                  : Modal dari BMS diberikan secara tunai tanggal 10 Agustus 2014. Pelaporan dan pembayaran bagi hasil oleh nasabah dilakukan setiap tanggal 10 mulai bulan September..

Tugas:

Hitung dan ilustrasikan Transaksi Mudharabah ini dengan jelas dan buatlah jurnal untuk masing-masing kejadian selama transaksi berlangsung seperti:

  1. Saat penandatanganan akad Mudhrabah;
  2. Penyerahan Investasi Mudharabah;
  3. Penerimaan bagi Hasil Mudharabah;

 JAWAB:

1.     Saat Penandatanganan Akad Mudhrabah

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

01 Agt 2014

Komitmen Administratif Pembiayaan

1.450.000.000

 

 

Kewajiban Komitmen Administratif Pembiayaan

(diberikan secara tunai tanggal 10 Agustus 2014 sebesar 1.450.000.000)

1.450.000.000

 

Kas/Rekening Nasabah (PT Haniya)

14.500.000

 

 

Pendapatan Administrasi

 

14.500.000

2.     Penyerahan Investasi Mudharabah

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

10 Agt 2014

Pembiayaan Mudharabah

1.450.000.000

 

 

Kas/Rekening Nasabah

 

1.450.000.000

 

Kewajiban Komitmen Administratif Pembiayaan

1.450.000.000

 

 

Komitmen Administratif Pembiayaan

 

1.450.000.000

3.     Penerimaan Bagi Hasil Mudharabah

No

Bulan

Jumlah Laba Bruto

(Rp)

Porsi Bank 30%

(Rp)

Tanggal Pelaporan Bagi Hasil

Tanggal Pembayaran Bagi Hasil

1.

Agustus 2014

20.000.000

6.000.000

10 September

10 September

2.

September 2014

50.000.000

15.000.000

10 Oktober

10 Oktober

3.

Oktober 2014

45.000.000

13.500.000

10 November

10 November

4.

November 2014

40.000.000

12.000.000

10 Desember

10 Desember

5.

Desember 2014

60.000.000

18.000.000

10 Januari

10 Januari

6.

Januari 2015

50.000.000

15.000.000

10 Februari

10 Februari

7.

Februari 2015

40.000.000

12.000.000

10 Maret

10 Maret

8.

Maret 2015

50.000.000

15.000.000

10 April

10 April

9.

April 2015

55.000.000

16.500.000

10 Mei

05 Juni

10.

Mei 2015

60.000.000

18.000.000

10 Juni

15 Juni

Tanggal

Rekening

Debit

Kredit

10/09/14

Kas/Rekening nasabah

6.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

6.000.000

10/10/14

Kas/Rekening nasabah

15.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

15.000.000

10/11/14

Kas/Rekening nasabah

13.500.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

13.500.000

10/12/14

Kas/Rekening nasabah

12.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

12.000.000

10/01/15

Kas/Rekening nasabah

18.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

18.000.000

10/02/15

Kas/Rekening nasabah

12.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

12.000.000

10/03/15

Kas/Rekening nasabah

15.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

15.000.000

10/04/15

Kas/Rekening nasabah

15.000.000

 

 

Pendapatan bagi hasil Mudharabah

 

15.000.000

1.     Penerimaan bagi hasil yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pelaporan bagi hasil, seperti bagi hasil untuk bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari, Maret, Bentuk Transaksinya adalah berikut ini:

 

 

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

10/05/15

Piutang pendapatan bagi hasil mudharabah

16.500.000

 

 

  Pendapatan bagi hasil mudharabah-akrual

 

16.500.000

05/06/15

Kas/Rekening Nasabah

16.500.000

 

 

  Piutang Pendapatan bagi hasil mudharabah

 

16.500.000

 

Pendapatan bagi hasil mudharabah-akrual

16.500.000

 

 

 Pendapatan bagi hasil mudharabah

 

16.500.000

10/06/15

Piutang pendapatan bagi hasil mudharabah

18.000.000

 

 

  Pendapatan bagi hasil mudharabah-akrual

 

18.000.000

15/06/15

Kas/Rekening nasabah

18.000.000

 

 

   Piutang pendapatan bagi hasil mudharabah

 

18.000.000

 

Pendapatan bagi hasil mudharabah-akrual

18.000.000

 

 

   Pendapatan bagi hasil mudharabah

 

18.000.000

2.      Penerimaan bagi hasil yang waktu pembayarannya berbeda dengan tanggal pelaporan bagi hasil seperti pada bagi hasil bulan April dan Mei. Berdasarkan PSAK 105 paragraf 24, disebutkan bahwa bagian hasil usaha belum dibayar oleh pengelola, maka bagian tersebut diakui sebagai piutang. Bentuk transaksinya adalah sebagai berikut:

Saat Akad Berakhir

1.     Alternatif 1: Nasabah mampu mengembalikan modal mudharabah

Misalkan tgl 10 Juni 2015 saat jatuh tempo, PT Haniya melunasi investasi mjudharabah sebesar Rp. 1.450.000.000 Maka, jurnal transaksi adalah sebagai berikut:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

10/06/15

Kas/Rekening nasabah

1.450.000.000

 

 

  Investasi mudharabah

 

1.450.000.000

2.     Alternatif 2: Nasabah pembiayaan tidak mampu mengembalikan modal mudharabah

Berdasarkan PSAK 105 paragraf 19, disebutkan bahwa jika akad mudharabah berakhir sebelum atau saat akad jatuh tempo dan belum dibayar oleh pengelola dana, maka investasi mudharabah diakui sebagai piutang.

            Misalkan pada tanggal 10 Juni 2015 saat jatuh tempo, PT Haniya tidak mampu melunasi investasi mudharabah, maka jurnalnya adalah sebagai berikut:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

10/06/15

Piutang investasi mudharabah jatuh tempo

1.450.000.000

 

 

  Investasi mudharabah

 

1.450.000.000

  

Soal 2:

Bank Syariah Rasyida melakukan transaksi jual beliSepeda Motor Honda Supra X 125 dengan seorang nasabah dengan informasi sebagai berikut:

Harga Pokok Sepeda Motor               : Rp. 14.000.000,-

Biaya Pengurusan Surat-surat             : Rp.      500.000,-

Keuntungan yang disepakati              : Rp.  2.500.000,-

Harga Jual                                           : Rp. 17.000.000,-

Nasabah memberikan uang muka sebesar Rp. 5.000.000,- dan sisa hutang murabahah disepakati untuk dibayar bulanan selama 10 bulan. Bank Syariah Rasyida membeli sepeda motor yang diinginkan nasabah dari showroom milik Haji Suseno dengan pembelian secara tunai.

Tugas:

Buatlah perhitungan transaksi murabahah dan buatlah jurnal yang dibuat bank syariah yang terkait dengan transaksi seperti:

  1. Pada saat Bank Syariah membeli sepeda motor tersebut;
  2. Pada saat nasabah memberikan uang muka;
  3. Pada saat nasabah melakukan angsuran bulanan

JAWAB:

1.     Perhitungan Angsuran Perbulan dan Pendapatan yang Diakui

Total Piutang – Uang Muka

Angsuran per bulan     =

Jumlah bulan pelunasan

 

17.000.000  – 5.000.000

Angsuran per bulan     =

     10

=          12.000.0000 : 10

=          1.200.000       

2.     Perhitungan persentase keuntungan dari perbandingan margin dengan total nilai piutang:

       Total Margin

Angsuran per bulan     =                                                          X 100%

Total Piutang Bersih

 

 2.500.000

            =                                                          X 100%

12.000.0000

 

=          20,833333 %

 

Margin per bulan        =          persentase keuntungan X Angsuran Per bualn

=          20,833333 % X 1.200.000

=          Rp 249.999 => Rp. 250.000

 

Pokok per Bulan         =          Angsuran Perbulan – Margin Per Bulan

=          1.200.000 – 250.000

=          Rp 950.000

 

Dengan demikian, untuk setiap pembayaran angsuran sebesar Rp 1.200.000.- perbulan, di dalamnya terdapat margin sebesar Rp 250.000.- dan pokok sebesar Rp 950.000.-.

Jurnal:

  1. Pada saat Bank Syariah membeli sepeda motor tersebut:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

 

Persediaan Aset Murabahah

14.000.000

 

 

Kas/Rekening H. Suseno (Pemasok)

 

14.000.000

2.     Pada saat nasabah memberikan uang muka:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

 

Rekening Tabungan Murabahah Nasabah (Pembeli)

5.000.000

 

 

      Titipan Uang Muka

 

5.000.000

3.     Pada saat nasabah melakukan angsuran bulanan:

Tanggal

Rekening

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

 

Kas/ Rekening Nasabah

950.000

 

 

Margin Murabahah tangguhan

250.000

 

 

   Pendapatan Margin Murabahah

 

250.000

 

   Piutang Murabahah

 

950.000

 

Comments

Popular Posts